Tampilkan postingan dengan label memilih wakil rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memilih wakil rakyat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 April 2014

MEMILIH PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF

Pertanyaan Dari:
Ikhlasul Amal, Kedungangkring, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur
(disidangkan pada hari Jum'at, 12 Zulkaidah 1430 H / 30 Oktober 2009)


Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami ingin bertanya kepada pengasuh rubrik Tanya Jawab Agama sebagai berikut:
1.      Bagaimana hukumnya bagi umat Islam memilih Partai yang tidak berasas Islam atau berhaluan sekuler?
2.      Bagaimana hukumnya bagi umat Islam memilih Partai yang jelas-jelas mendukung kemaksiatan seperti menolak UU Pornografi dan Pornoaksi dan juga menolak Pendidikan Agama dimasukkan ke dalam UU Sisdiknas?
3.      Bagaimana hukumnya bagi umat Islam memilih Caleg dari kalangan selebriti yang biasa bergelimang dengan kemaksiatan seperti kumpul kebo dan kecanduan narkoba?
Demikian yang dapat kami tanyakan, kami tunggu jawabannya. Sebelum dan sesudahnya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.


Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan saudara, berikut ini kami kutipkan terlebih dahulu beberapa naskah resmi Muhammadiyah yang berhubungan dengan persoalan politik: