ADAKAH HADITS TENTANG
KEWAJIBAN MEMPERINGATI MAULID NABI
MUHAMMAD SAW DAN BAGAIMANAKAH KEDUDUKAN HADITS TENTANG BERSEDEKAH UNTUK ORANG
YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA?
Pertanyaan dari:
Iluluddin, Agen
SM No. 15, Manna Bengkulu
(Disidangkan
pada hari Jum'at, 6 Dzulqa'dah 1428 H / 16 November 2007 M)
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berhubung keterbatasan ilmu dalam mencari
kebenaran terutama masalah agama Islam saya mohon bantuan kiranya Bapak dapat
menjelaskan:
1. Hadits yang
dikemukakan khatib dalam berkhutbah berkenaan dengan memperingati hari
kelahiran Rasulullah yang merupakan keharusan bagi umat Islam dengan alasan sebuah
hadits. Setelah dikonfirmasikan ternyata hadits tersebut diperolehnya dalam
buku khutbah (matan hadits terlampir). Yang menjadi pertanyaan saya, benarkah
matan terlampir itu sebuah hadits? Kalau benar, bagaimana kedudukan hadits
tersebut? Shahih, hasan, dhaif, atau yang lain?
2. Dalam buku berjudul
"Pilihan Hadits Politik, Ekonomi Dan Sosial" yang disusun oleh S. Ziyad
'Abbas terbitan Pustaka Panji Mas Jakarta 1991 halaman 291 s.d. 294 tentang
sedekah untuk orang mati (matan hadits terlampir). Yang menjadi pertanyaan
saya, apa makna dan maksud hadits tersebut, dan bagaimana kedudukan hadits
tersebut kalau dihubungkan dengan al-Quran surat an-Najm ayat 39 dan dengan
hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari maupun Muslim (dalam Tanya Jawab Agama
Jilid I halaman 117 dan 118 susunan Tim Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah)?
Demikian, keberkenanan Bapak menjawab serta
menjelaskan pertanyaan saya tersebut di atas saya aturkan banyak terima kasih.
Nasruminallah wa fathun qarib.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Berikut ini jawaban atas pertanyaan bapak:
1. Hadits yang bapak
lampirkan pada lampiran no. 1 berbunyi:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّي
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِي كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ،
وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِي مَوْلِدِي فَكَأَنَّمَا أَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَهَبٍ
فِي سَبِيْلِ اللهِ.
Artinya:
“Nabi saw bersabda: 'Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku
akan memberi syafa'at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barang siapa
mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku, maka seakan-akan
dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah'.”
Setelah kami lacak dan teliti dalam kitab-kitab hadits, kami tidak
mendapatkan hadits tersebut. Kami cenderung untuk mengatakan bahwa hadits
tersebut adalah hadits maudhu' atau palsu. Kecurigaan kami terhadap
hadits ini karena beberapa sebab, antara lain hadits tersebut tidak ada
perawinya. Selain itu, redaksinya juga menunjukkan bahwa itu bukan sabda
Rasulullah saw, karena di dalam redaksinya disebutkan amalan yang kecil
(sedekah satu dirham) dibalas dengan pahala yang sangat besar (seakan-akan
telah mendermakan satu gunung emas). Tambahan pula dalam masalah maulid (hari
kelahiran) Nabi saw itu memang banyak hadits palsu yang dibuat untuk mengagungkan
perayaan hari kelahiran tersebut oleh orang-orang yang mengaku mencintai Nabi
saw. Mereka membuat hadits palsu itu dengan alasan tidak mengapa berbohong
untuk (kepentingan) Nabi saw. Padahal Nabi saw tidak perlu kepada pembohongan
mereka itu. Menurut pendapat kami, memperingati hari kelahiran Nabi saw itu
hukumnya bukan wajib, tetapi ia boleh dilakukan dengan syarat menjauhi
perkara-perkara bid'ah dan syirik.
2.
Hadits-hadits
yang bapak lampirkan pada lampiran no. 2 berbunyi:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِرَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ، أَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ،
قَالَ: فَإِنَّ لِي مِخْرَافًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا.
[رواه البخاري]
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a.:
Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Sesungguhnya ibuku
telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya? Jawab
beliau: "Ya". Orang itu berkata: Sesungguhnya saya mempunyai kebun
yang berbuah, maka saya mempersaksikan kepadamu bahwa saya telah
menyedekahkannya atas namanya.” [HR. al-Bukhari]
Dan sabda beliau:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهَا: أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
إِنَّ أُمِّي افْتَلَتَتْ نَفْسُهَا، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ،
فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. [رواه البخاري
ومسلم واللفظ للبخاري]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah r.a.: Bahwa
ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Sesungguhnya ibuku meninggal
secara mendadak, dan saya menduga jika dia berkata pasti dia bersedekah, maka
apakah dia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau:
"Ya".” [HR. al-Bukhari dan Muslim, lafadz al-Bukhari]
Dan sabda beliau lagi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ
رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ أَبِي مَاتَ وَتَرَكَ مَالاً وَلَمْ يُوْصِ، فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ
إِنْ أَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ: نَعَمْ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.:
Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Sesungguhnya ayahku wafat
dan meninggalkan harta akan tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia
dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau:
"Ya".” [HR. Muslim]
Hadits-hadits sahih riwayat al-Bukhari dan
atau Muslim ini menunjukkan dengan jelas bahwa sedekah yang kita lakukan dengan
mengatasnamakan orang tua kita itu pahalanya sampai kepada mereka. Adapun jika
hadits-hadits di atas dihubungkan dengan ayat dan hadis berikut:
br&ur
}§ø©9
Ç`»|¡SM~Ï9
wÎ)
$tB 4Ótëy
ÇÌÒÈ
Artinya: “Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
[QS. An-Najm (53): 39].
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan
dari Aisyah r.a. beliau berkata: “Rasulullah saw bersabda: 'Barangsiapa yang
membuat hal baru pada ajaran kami ini yang bukan termasuk darinya maka
tertolaklah ia'.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Maka dapat
diambil kesimpulan berikut:
- Pada umumnya,
sebagaimana dinyatakan dalam surat an-Najm (53) ayat 39, seorang manusia
itu tidak memperoleh pahala dari Allah selain apa yang telah diusahakannya/dikerjakannya
sebelum dia meninggal dunia. Oleh karena itu, setelah meninggal dunia, dia
tidak akan mendapatkan pahala apa-apa dari Allah karena dia tidak bisa
lagi beramal saleh.
- Namun
keumuman ayat di atas dikhususkan oleh hadits-hadits yang menyatakan bahwa
sedekah yang dilakukan seorang anak atas nama orang tuanya yang telah
meninggal dunia, pahalanya sampai kepada orang tua yang telah meninggal
dunia tersebut. Sebagian ulama menambahkan, bahwa kemauan anak untuk
bersedekah atas nama orang tuanya itu termasuk hasil usahanya mendidik
anak tersebut ketika masih di dunia dahulu, sehingga layak jika sedekahnya
itu sampai kepadanya.
- Adapun
hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim terakhir itu adalah mengenai sesuatu
yang dibuat-buat dalam agama atau disebut dengan bid'ah, yaitu sesuatu
yang tidak mempunyai sandaran hukum. Dan masalah sedekah atas nama orang tua
yang telah meninggal itu --karena ada dalil atau sandaran hukumnya-- bukan
termasuk perkara bid'ah.
Wallahu a'lam
bish-shawab. *mi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar